DPMD Kuningan Bakal Panggil Kades Nyabu
KUNINGAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan bersama Camat Ciwaru akan memanggil oknum kepala desa yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ramai diperbincangkan. Hal itu disampaikan langsung Kepala DPMD Kuningan Deniawan saat diwawancarai Radar, Jumat (10/5). Deni mengaku baru mengetahui kasus tersebut dari pemberitaan Radar Kuningan. Sehingga langsung berkoordinasi dengan Camat Ciwaru untuk berencana melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. \"Kades yang bersangkutan sampai saat ini belum konfirmasi kepada kami. Kami baru tahu tentang kasus yang bersangkutan dari media. Kami sudah berkoordinasi dengan Camat Ciwaru untuk melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,\" kata Deni tanpa memberi tahu kapan pemanggilan akan dilakukan. Baca: Oknum BNN Kuningan Diduga \"Mainkan\" Kasus Narkoba BNN Bantah Pegawainya Disogok, Oknum Kades Positif Pemakai Narkoba Ditanya apa sanksi yang akan diberikan kepada oknum kades atau perangkat desa lainnya yang kedapatan terlibat narkoba, Deni menjawab bahwa sanksi sudah diatur dalam perda maupun perbup. Intinya, apabila kades melakukan tindak pidana dan ditetapkan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan akan dinonaktifkan dari jabatannya. Dengan adanya kasus narkoba yang menimpa oknum kades, apakah perlu dilakukan tes urine kepada para kades dan perangkat desa? Denia mengungkapkan, sebenarnya pada saat pendaftaran calon kades sudah lebih dulu dilakukan tes urine. Sehingga keluarlah surat keterangan bebas narkoba dari pihak terkait yang dijadikan sebagai salah satu syarat pencalonan kades. \"Kaitan dengan tes urine untuk perangkat desa, mungkin kami harus mengadakan pembahasan lebih mendalam dengan BNN karena menyangkut biaya,\" ungkapnya. (Baca juga: Sesuai Inpres, BNN Sebut Seluruh SKPD Harus Tes Urine) Terakhir, Deni berpesan kepada para kades dan perangkat desa di seluruh wilayah Kuningan untuk tidak bermain-main dengan barang haram narkoba. Kades dan perangkat desa merupakan tokoh di masyarakat yang harus memberikan contoh baik dalam berperilaku. Tentunya kades dan perangkatnya harus membantu pemerintah dalam rangka memberantas narkoba. \"Untuk para kades dan perangkat, jangan sekali-kali mencoba narkoba karena tidak ada manfaatnya. Apalagi kades dan perangkat desa sebagai tokoh masyarakat harus menjadi teladan bagi masyarakatnya. Justru harus membantu pemerintah untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jauhi narkoba,\" pesan Deni. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: